Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia
Kedudukan
dan Fungsi Bahasa Indonesia
Farhan Adiandoro
Universitas Gunadarma
Ahmad Nasher, S.Ikom, MM
Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa
persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti
bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah
sebagai bahasa negara.
- Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi yaitu Lambang kebanggaan kebangsaan
- Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
- Lambang Identitas Nasional
- Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.
- Alat perhubungan
- Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka akan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
- Alat pemersatu bangsa
- Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.
Sedangkan pada kedudukannya sebagai Bahasa Negara, Bahasa
Indonesia memiliki fungsi-fungsi yakni :
- Sebagai bahasa yang digunakan dalam peristiwa kenegaraan
- Bahasa Indonesia dipakai dalam segala hal kegiatan atau peristiwa kenegaraan, baik dalam bentuk lisan dan tulisan.
- Sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan
- Bahasa Indonesia digunakan untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar dan segala hal dalam konteks pendidikan
- Sebagai alat perhubungan tingkat nasional
- Bahasa Indonesia digunakan untuk perhubungan dalam segala hal pada tingkat nasional seperti pada perencanaan pembangunan dan pelaksanaanya.
- Alat pengembangan kebudayaan dan IPTEK nasional
- Maksudnya adalah bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana dalam memperkaya budaya dan meningkatkan IPTEK dengan bahasa Indonesia sebagai pengantarnya
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang
beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu
dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan
bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena
mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat
suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa
Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin
dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih
tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat
memperkaya khazanah bahasa Indonesia
Kesimpulan : Bahasa Indonesia adalah alat pemersatu bangsa yang digunakan untuk identitas negara Indonesia. Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa persatuan Indonesia. Karna dengan adanya bahasa persatuan, maka bisa dengan mudah berkomunikasi di Indonesia. Sebagai bangsa yang memiliki suku yang banyak, maka penting untuk memiliki bahasa persatuan. Agar tidak terjadi kebingungan saat berbicara dengan suku lain
Sumber :
http://widhiieaprilia.blogspot.co.id/p/blog-page_17.html
https://azenismail.wordpress.com/2011/09/29/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/
Comments
Post a Comment