Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

  Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Farhan Adiandoro
Universitas Gunadarma
Ahmad Nasher, S.Ikom, MM

Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara.
  1. Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi yaitu Lambang kebanggaan kebangsaan
  2. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
  3. Lambang Identitas Nasional
  4. Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.
  5. Alat perhubungan
  6. Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka akan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
  7. Alat pemersatu bangsa
  8. Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.


Sedangkan pada kedudukannya sebagai Bahasa Negara, Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yakni :
  1. Sebagai bahasa yang digunakan dalam peristiwa kenegaraan
  2. Bahasa Indonesia dipakai dalam segala hal kegiatan atau peristiwa kenegaraan, baik dalam bentuk lisan dan tulisan.
  3. Sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan
  4. Bahasa Indonesia digunakan untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar dan segala hal dalam konteks pendidikan
  5. Sebagai alat perhubungan tingkat nasional
  6. Bahasa Indonesia digunakan untuk perhubungan dalam segala hal pada tingkat nasional seperti pada perencanaan pembangunan dan pelaksanaanya.
  7. Alat pengembangan kebudayaan dan IPTEK nasional
  8. Maksudnya adalah bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana dalam memperkaya budaya dan meningkatkan IPTEK dengan bahasa Indonesia sebagai pengantarnya

Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia

Kesimpulan : Bahasa Indonesia adalah alat pemersatu bangsa yang digunakan untuk identitas negara Indonesia. Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa persatuan Indonesia. Karna dengan adanya bahasa persatuan, maka bisa dengan mudah berkomunikasi di Indonesia. Sebagai bangsa yang memiliki suku yang banyak, maka penting untuk memiliki bahasa persatuan. Agar tidak terjadi kebingungan saat berbicara dengan suku lain

Sumber : 
http://widhiieaprilia.blogspot.co.id/p/blog-page_17.html
https://azenismail.wordpress.com/2011/09/29/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia/

Comments

Popular posts from this blog

Struktur Bahasa Indonesia

Pengertian dan Contoh Fonem, Vokal & Konsonan, Suku Kata, Lafal, dan Memenggal Kata

Motorola Defy XT535, Android Tangguh Tahan Air